Wujud
Kompleks bangunan yang terdiri atas pendhapa joglo dan rumah tinggal kepatihan. Kompleks ini dilengkapi dengan alunalun yang merupakan bagian dari tata kota tradisional. Bangunan ini dahulu dibangun oleh Patih Sidoamuk pada tahun 1810 M
Peran dalam sejarah
Meskipun pada waktu itu sudah ada seorang Assistant Resident yang memimpin Salatiga, namun pada tahun 1904 Salatiga ditetapkan sebagai Kepatihan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Jadi mulai saat itu di Salatiga ditempatkan seorang Patih pribumi. Sejak saat itu terdapat dualisme pemerintahan di Salatiga.
Sang Patih tinggal di rumah dinas Kepatihan yang berada disebelah utara alun-alun Salatiga. Kompleks ini dibangun pada tahun 1860 pada maasa pemerintahan BupatiRaden Toemenggoeng Prawirokoesoemo yang terkenal dengan sebutan Bupati Sedo Amuk.
Gedung Kepatihan tersebut masih bertahan sampai saat ini dengan beberapa renovasi sebagai Kantor Polres Salatiga.
Aspek Arsitektural
- Aspek Estetika
Merupakan kompleks bangunan yang secara jelas memperlihatkan ciri arsitektur campuran (tradisional dan kolonial). Ciri tradisional terlihat pada pendhapa joglo, sedangkan bagian ciri colonial terlihat pada bangunan rumah tinggal yang dihubungkan dengan doorloop
- Aspek Kejamakan
- Aspek Kelangkaan
Satu-satunya bangunan dengan ciri arsitektur campuran yang memiliki pendhapa joglo
- Peran Terhadap Kawasan
Memperkuat citra kawasan Kepatihan masa tradisional yang terus berlanjut hingga masa kolonial
- Aspek Keistimewaan
Bangunan tertua yang menggunakan ciri arsitektur campuran di Kota Salatiga
- Aspek Estetika
Merupakan kompleks bangunan yang secara jelas memperlihatkan ciri arsitektur campuran (tradisional dan kolonial). Ciri tradisional terlihat pada pendhapa joglo, sedangkan bagian ciri colonial terlihat pada bangunan rumah tinggal yang dihubungkan dengan doorloop
|